IQNA

Ketika Amerika Serikat Mengklaim Pembela Hak Asasi Manusia;

Trump Memboikot Cina dalam Penumpasan Terhadap Muslim Uighur

15:09 - June 19, 2020
Berita ID: 3474322
TEHERAN (IQNA) - Donald Trump, Presiden AS telah menandatangani resolusi kongres yang menyerukan boikot terhadap Cina atas "pelanggaran hak asasi manusia dan penindasan terhadap Muslim Uighur di provinsi Xinjiang."

Euronews melaporkan, RUU itu, yang dengan suara bulat disetujui oleh Kongres AS, termasuk mereka yang terlibat dalam "penindasan umat Islam di provinsi Xinjiang Cina" yang dikenakan hukuman dan sanksi.

Pejabat pemerintah AS mengatakan mereka mengirim pesan yang jelas ke Cina tentang hak asasi manusia. PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp Tiongkok di Xinjiang.

"Karena beberapa bagian dari RUU itu dapat membatasi kekuasaannya sebagai presiden untuk mengejar diplomasi, ia menganggap RUU itu hanya sebagai penasehat dan tidak wajib," kata Donald Trump.

Bertentangan dengan kepercayaan umum, Trump tidak mengadakan upacara untuk menandatangani RUU tersebut dan Gedung Putih hanya menerbitkan berita. Insiden itu terjadi ketika koran-koran AS mengutip bagian-bagian buku yang diterbitkan oleh John Bolton, seorang mantan penasihat keamanan nasional untuk Presiden Donald Trump, ketika meminta mitranya dari Tiongkok untuk membantunya memenangkan pemilihan presiden 2020.

Bagian lain dari buku John Bolton adalah bahwa di sela-sela KTT G20 pada Juni 2019, Trump mengatakan kepada Presiden Cina Xi Jinping bahwa langkah Cina untuk membeli produk pertanian dari petani Amerika dapat mempengaruhi hasil pemilihan.

Donald Trump telah menandatangani resolusi yang memboikot Cina atas penindasan Uighur dan pelanggaran hak asasi manusia.(hry)

 

3905491

captcha