The Rakayat Post melaporkan, Menteri Urusan Agama Malaysia, Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan pemerintah berusaha untuk mempersingkat waktu penantian sertifikat halal dan tengah bekerja untuk mengurangi dokumen-dokumen terkait permintaan sertifikat halal.
“Meskipun pemerintah berusaha untuk mempercepat proses memperoleh sertifikat halal bagi pemohon, namun ini akan terus dilakukan sesuai dengan aturan dan kriteria yang ditetapkan. Pada saat yang sama, masyarakat umum, terutama Muslim, harus yakin dengan tanda halal yang ditampilkan pada produk dan memastikan bahwa tanda yang digunakan adalah valid dan diakui oleh pihak berwenang,” imbuh al-Bakri.
Sekitar 61 persen dari 32 juta orang Malaysia adalah Muslim. (hry)