IQNA

Dewan Ifta’ Palestina Menyerukan Mobilisasi Warga Palestina untuk Mendukung Masjid Al-Aqsa

3:47 - September 25, 2021
Berita ID: 3475765
TEHERAN (IQNA) - Dewan Ifta’ Palestina memperingatkan bahaya rencana pemukiman baru Israel dan menyerukan mobilisasi warga Palestina untuk mendukung Masjid Al-Aqsa.

Dewan Ifta’ Palestina Menyerukan Mobilisasi Warga Palestina untuk Mendukung Masjid Al-AqsaIQNA melaporkan seperti dilansir alquds.co.uk, pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan Ifta’ Palestina, yang dikeluarkan pada akhir pertemuan antara Sheikh Muhammad Hussein, ketua dewan dan Mufti Al-Quds dan Wilayah Palestina, menekankan: “Undang-undang pendaftaran properti di Yerusalem yang diduduki, yang diberlakukan dengan dalih mendaftarkan properti yang tidak hadir, telah diterapkan dengan tujuan dominasi Zionis atas properti Palestina.”

Pernyataan itu menekankan bahwa undang-undang tersebut adalah bagian berbahaya dari proyek kolonial untuk mencaplok Yerusalem ke wilayah pendudukan, yang akan mengubah wajah hukum kota ini dan sebagai akibatnya adalah Yahudisasi.

Pernyataan itu lebih lanjut menuyebutkan: "Tujuan dari rencana ini adalah untuk mencuri tanah sebanyak mungkin dari Palestina dan mengusir mereka dari tanah mereka. Pemukiman ini ilegal dan Palestina tidak akan mengizinkan pendirian pemukiman baru di wilayah Palestina yang diduduki."

Dengan mengutuk serangan pemukim Zionis terhadap Masjid Al-Aqsa dan melakukan ritual keagamaan Yahudi di tempat suci Islam ini, dewan ini menyatakan: Masjid Al-Aqsa adalah tempat suci dan semuanya milik Muslim, jadi non-Muslim tidak berhak mencampuri urusannya. Otoritas Zionis yang menduduki juga harus berhenti mengganggu masjid ini dan menghormatinya.

Dewan Ifta’ Palestina menyerukan kepada warga Palestina untuk memobilisasi dan bergerak menuju Masjid Al-Aqsa, untuk menyatakan penentangan mereka yang kuat terhadap perambahan pemukim Zionis di Masjid Al-Aqsa, yang didukung oleh milisi Zionis dan bertujuan untuk merampas seluruh tanah Palestina dari rakyatnya.

Dewan ini demikian juga mengutuk penutupan tempat suci Ebrahimi di Hebron dengan dalih mengadakan hari raya Yahudi: "Haram dan masjid ini hanya untuk umat Islam dan tidak ada yang berhak ikut campur dalam urusannya. Oleh karena itu, kami menyerukan kepada seluruh dunia untuk mengambil tindakan untuk mencegah agresi rasis rezim Zionis terhadap kesucian umat Islam." (hry)

 

3999665

captcha