IQNA

Seorang Biksu Hindu Penyeru Genosida Umat Islam Ditangkap

12:32 - January 19, 2022
Berita ID: 3476354
TEHERAN (IQNA) - Polisi India telah menangkap seorang biksu Hindu yang menyerukan genosida Muslim India di sebuah rapat umum.

“Dengan mengumumkan penangkapan biksu ekstremis pada hari Senin, polisi India mengatakan dia kemungkinan akan menghadapi hukuman lima tahun penjara,” menurut IQNA, mengutip TRT Arab.

“Seorang biksu senior Hindu yang secara eksplisit mendukung nasionalis sayap kanan dan juga mengepalai sebuah biara Hindu telah ditahan selama 14 hari atas tuduhan pidato kebencian terhadap Muslim dan hasutan untuk melakukan kekerasan terhadap Muslim,” kata seorang perwira polisi senior.

Dia menambahkan bahwa biksu Hindu secara resmi dituduh pada hari Senin karena mempromosikan permusuhan antar berbagai kelompok berdasarkan agama. Petugas polisi senior mencatat bahwa tuduhan terhadap biksu ekstremis bisa sampai lima tahun penjara.

Desember lalu, sejumlah biksu Hindu menyerukan agar mempersenjatai pengikut mereka untuk melakukan genosida terhadap Muslim selama rapat umum di Uttarakhand. Video pernyataan itu diposting di media sosial dan dikutuk secara luas oleh penonton.

Biksu India adalah orang kedua yang ditangkap pekan lalu setelah Mahkamah Agung India turun tangan untuk menyelesaikan krisis dalam kasus tersebut.  

Uttarakhand dikelola oleh Partai Nasionalis Bharatiya Janata yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi. Serangan terhadap Muslim dan minoritas lainnya meningkat setelah dia naik ke tampuk kekuasaan pada tahun 2014 dan pemilihannya kembali pada tahun 2019.

Muslim membentuk sekitar 14% dari 1,4 miliar penduduk India. (HRY)

 

4029369

Kunci-kunci: Biksu ، hindu ، Penyeru Genosida ، umat islam
captcha