“Hussein Ibrahim Taha, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam, menyatakan keprihatinan atas serangan yang sedang berlangsung terhadap Muslim dan situs keagamaan mereka di India, tren terbaru dari undang-undang anti-Islam di berbagai negara bagian dan eskalasi kekerasan terhadap umat Islam,” Menurut IQNA, mengutip Siasat Daily.
Dalam pernyataan ini, Organisasi Kerjasama Islam meminta masyarakat internasional, khususnya dalam hal ini Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Hak Asasi Manusia (HRC), untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Organisasi ini juga memperingatkan tentang pelarangan hijab bagi mahasiswi Muslim di Karnataka.
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah menyatakan keprihatinan atas seruan publik untuk genosida Muslim di Uttar Pradesh dan telah melaporkan pelecehan terhadap wanita Muslim di media sosial. (HRY)