Torbjörn Hedberg mengatakan kepada seorang warga Swedia dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Swedia "Dagens Nyheter" bahwa Kebebasan berbicara harus didukung dan jika Paludan ingin mengatakan sesuatu tentang Islam, dia harus diizinkan untuk mengatakannya; kalaupun ingin menyampaikan pandangannya dalam bentuk buku, boleh saja, tapi membakar Alquran bukanlah kebebasan berekspresi,” Menurut Iqna, mengutip dari situs berita Voice of Iraq.
“Pembakaran Alquran adalah tindakan yang bertujuan untuk menghasut kemarahan, terutama di kalangan umat Islam di Swedia dan luar negeri, dan tindakan Paludan harus diperlakukan sebagai perilaku yang kejam, dan polisi harus menghentikan pembakaran Alquran di masa mendatang, dan otoritas Swedia harus menerapkan hukum supaya mengenakan denda yang sesuai untuk tindakan tersebut,” tegas Profesor asal Swedia ini.
Dia melanjutkan, apakah parlemen Swedia (dalam situasi seperti itu) tidak perlu mengubah undang-undang? Kami meminta polisi dan kejaksaan untuk bersiap menghadapi kebodohan Paludan lagi, dan jika ini menjadi masalah pengadilan, pengadilan harus menentukan apakah interpretasi (kebebasan berekspresi) hukum yang ada di Swedia ini benar atau tidak?
Perlu disebutkan bahwa Torbjörn Hedberg berusia 83 tahun, seorang profesor dan ilmuwan matematika, dan pada tahun 1986 ia menerima gelar profesor dari Universitas Uppsala di Swedia.
Dia telah menjadi anggota Akademi Ilmu Teknik Kerajaan Swedia sejak 1987 dan telah memegang posisi tinggi di negara ini dan Uni Eropa.
Profesor Swedia ini juga menjabat sebagai direktur Universitas Luleå di Swedia dari tahun 1979 hingga 1994, direktur Fakultas Teknik di Nancy, Prancis dari tahun 1994 hingga 1996, dan direktur Asosiasi Pendidikan Teknik Eropa di Brussel dari tahun 1999 hingga 2001. (HRY)
4122238