«وَ اعلَموا أنّما غَنِمتُم مِن شَىءٍ فَاِنّ لِلّهِ خُمُسَه و لِلرَّسولِ ولِذِى القُربى وَ الیَتامى والمَساكینِ وابنِ السَّبیلِ اِن كُنتُم آمَنتُم بِاللّه...»
“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. Al-Anfal: 41)
Tanggal turunnya ayat tersebut
Ada yang menganggap waktu turunnya ayat itu pada perang Bani Qainuqa (15 Syawal tahun kedua Hijriah), ada pula yang menganggap waktu turunnya ayat itu pada perang Uhud (7 Syawal tahun ketiga Hijriah) dan ada pula yang menganggap perang Badar (Ramadhan tahun kedua Hijriah), dimana Allah menghendaki para mujahidin Islam membayar khumus dari apa yang mereka ambil sebagai rampasan perang.
Melihat lebih dekat ayat Khumus
Jika dicermati ayat khumus menunjukkan pentingnya hal ini karena:
1- Sangat sedikit sekali ayat yang berkaitan dengan hukum, disertai dengan semua penekanan yang silih berganti. Kata-kata “Wa’lamu, annama, min sya’in, fainna, lillahi khumusahu (sebagai ganti dari khumusahu lillahi) dan wa in kuntum amantum” menunjukkan penekanan.
2- Untuk menggairahkan manusia, Allah berfirman: Jika kamu beriman, maka berkhumuslah. Oleh karena itu, pembayarannya diakui sebagai aksesori iman.
3- Kalimat “Fa inna lillahi Khumusau” (yang disebut kalimat ismiyyah) menunjukkan bahwa hukum ini bersifat tetap, tidak bersifat sementara atau musiman. Selain itu, sesuatu yang menjadi tanda keimanan tidak bisa bersifat sementara.
4- Kata “Wa’lamu” pada ayat pertama mengandung arti hendaknya beriman dalam berkhumus dan menyikapi permasalahan tersebut dengan sungguh-sungguh. Sungguh aneh bahwa turut serta di garis depan, berada di samping Nabi, salat dan puasa, memiliki keyakinan sehat, berada di kalangan muhajirin, kaum Ansar dan ekslusif, terluka dan akhirnya menang atas pasukan kafir, itu semua tidaklah cukup. Karena dengan segala kesempurnaan itu, Alquran tetap mengatakan: Wahai para pejuang yang jaya! Jika kamu beriman, maka bayarkanlah khumus harta rampasan itu. Jika Anda mengikuti beberapa perintah seperti Jihad dan salat, tetapi tidak mengikuti perintah Khumus, maka Anda tidak memiliki iman yang sejati.
Satu catatan penting
Rasulullah saw tidak tidur pada malam Perang Badar dan senantiasa berdoa dan bersabda: Ya Allah! Sekelompok kecil umat Islam ini tidak ada tandingannya di dunia, jika mereka gagal, Engkau tidak akan mempunyai hamba yang setia di bumi. Namun Alquran mengatakan kepada para pejuang ini: Jika kamu beriman, berkhumuslah. Artinya, jumlah orang beriman di dunia mungkin sangat sedikit, tetapi bahkan hanya sedikit orang yang terliput dalam doa Nabi Muhammad Saw, tidak akan dianggap beriman jika mereka tidak menunaikan kewajiban-kewajiban ilahi dan membayar khumus.
* Diambil dari buku "Khumus" yang ditulis oleh Ayatullah Mohsen Qaraati