IQNA

Membantah Penutupan Haram Sayyidah Zainab (as) dan Melarang Pelaksanaan Ritual Berkabung

8:06 - June 30, 2025
Berita ID: 3482280
IQNA - Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Suriah membantah berita yang dimuat di sejumlah media massa dan jejaring sosial bahwa makam Sayyidah Zainab (as) di Damaskus ditutup dan acara berkabung untuk Imam Husein dilarang selama bulan Muharram.

Menurut Iqna mengutip Shafaq News, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Suriah membantah berita yang dimuat di sejumlah media massa dan jejaring sosial kemarin, 28 Juni, yang menyebutkan bahwa makam Sayyidah Zainab (as) di Damaskus ditutup dan acara berkabung untuk Imam Husein (as) tidak boleh diadakan selama bulan Muharram.

Kantor media Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Suriah mengumumkan bahwa tempat suci tersebut terbuka untuk para peziarah dan tidak ada larangan untuk mengadakan ritual keagamaan selama Asyura atau hari-hari lain di bulan Muharram.

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Suriah menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi ziarah ke tempat suci bagi semua peziarah dan komitmennya untuk menyelenggarakan ziarah dan langkah-langkah keamanan untuk melindungi keselamatan para peziarah.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa makam Sayyidah Zainab (as) ditutup dan ritual Huseini dilarang dilaksanakan di Zainabiyah, Damaskus.

Gambar-gambar yang dipublikasikan di media sosial juga menunjukkan bahwa acara pada malam pertama Muharram diadakan di makam Sayyidah Zainab (as), dengan dihadiri puluhan orang. (HRY)

 

4291486

captcha