Menurut Iqna mengutip Arabi 21, berdasarkan keterangan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, hukuman eksekusi terhadap warga Syiah dilaksanakan pada Senin.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengklaim bahwa Abdullah bin Ali bin Muhammad al-Mahishi melakukan kejahatan teroris, diantaranya bergabung dengan organisasi teroris, menembaki titik keamanan dan personel keamanan, mendanai terorisme dan aksi teroris, menyembunyikan elemen teroris di rumahnya dan mendukung penyimpanan senjata dan amunisi untuk melakukan aksi teroris.
“Tuduhan terhadap Al-Mahishi telah dikuatkan di Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung, dan setelah dikukuhkan, dilaksanakan dengan mengeluarkan dekrit kerajaan,” lanjut pernyataan tersebut.
Provinsi Sharqiya di Arab Saudi adalah wilayah di mana sebagian besar warga Syiah Saudi tinggal, dan segala bentuk oposisi dan protes terhadap pemerintah akan ditindas dengan keras.
Penerapan hukuman mati terhadap lawan di Arab Saudi mendapat reaksi dan kritik dari organisasi hak asasi manusia internasional.
Terkait hal ini, Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Arab Saudi mengumumkan bahwa eksekusi Al-Mahishi merupakan kasus ke-84 sejak awal tahun 2024; sambil mengungkapkan keprihatinan atas terulangnya eksekusi terhadap orang-orang yang ditahan karena kebebasan berekspresi, organisasi ini mengatakan, “Eksekusi ini menunjukkan bahwa pernyataan pejabat Saudi mengenai pembatasan hukuman mati pada kejahatan yang sangat berbahaya adalah salah.”
Organisasi ini melanjutkan, Tuduhan yang disebutkan dalam pernyataan resmi terhadap Al-Mahishi serupa dengan tuduhan yang diajukan dalam kasus terkait provinsi Qatif. (HRY)