
Mereka membuat pengumuman dalam pernyataan bersama pada hari Selasa oleh Komisi Urusan Tahanan Palestina, Klub Tahanan Palestina dan Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer.
Berdasarkan keterangannya, jumlah tersebut mencakup 325 perempuan, 670 anak-anak, dan 88 jurnalis.
Selain itu, lebih dari 7.500 perintah penahanan administratif telah dikeluarkan di Jalur Gaza yang terkepung sejak awal Oktober, berkisar antara perintah baru dan pembaruan, termasuk perintah terhadap anak-anak dan perempuan.
Penahanan administratif adalah kebijakan tidak manusiawi yang diterapkan oleh Israel, yang memungkinkan pihak berwenang untuk memenjarakan warga Palestina tanpa batas waktu tanpa mengajukan tuntutan resmi atau mengadili mereka.
“Kampanye penahanan yang dilakukan sejak tanggal 7 Oktober disertai dengan peningkatan kejahatan dan pelanggaran seperti penghinaan, pemukulan brutal, ancaman terhadap tahanan dan keluarganya, selain vandalisme dan perusakan rumah tahanan, penyitaan kendaraan, emas dan uang, serta kehancuran infrastruktur terutama di kamp pengungsi Tulkarem dan Jenin,” kata pernyataan itu.
Menurut dokumen tersebut, jenazah 16 tahanan yang dibunuh oleh pasukan Israel setelah tanggal 7 Oktober masih ditahan oleh otoritas Israel. Angka tersebut dari 27 warga Palestina yang diculik dan dibunuh.
Pernyataan itu menambahkan bahwa jumlah total tahanan Palestina dari seluruh wilayah Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel berjumlah 9.700 orang, termasuk 3.380 orang yang berada di bawah penahanan administratif.
Israel menahan narapidana Palestina dalam kondisi yang menyedihkan tanpa standar kebersihan yang memadai. Narapidana Palestina juga menjadi sasaran penyiksaan, pelecehan, dan penindasan sistematis.
Awal tahun ini, Komisi Urusan Tahanan Palestina dan Masyarakat Tahanan Palestina bersama-sama mengatakan, “Jumlah tahanan administratif di penjara-penjara Israel adalah yang tertinggi sejak pemberontakan [Palestina] tahun 1987 [melawan pendudukan Israel], yang melonjak menjadi 3.291 tahanan administratif, pada akhir Desember lalu.” (HRY)
Sumber: arrahmahnews.com