Landasan kedua Imam Husein (as) dalam kebangkitan melawan Yazid, yang disebutkannya dalam suratnya yang terkenal kepada saudaranya Muhammad bin Hanafiyah, adalah “amar ma’ruf dan nahi munkar”. Menurut beberapa hadis, amar ma’ruf dan nahi munkar ibarat lautan, dimana amal-amal baik lainnya tidak lebih dari setetes air di hadapannya.
Alquran telah berulang kali menyebutkan amar ma'ruf dan nahi munkar sebagai kewajiban semua orang beriman, dan Alquran menganggapnya sebagai salah satu kewajiban umat beriman, bersamaan dengan shalat dan membayar zakat. Misalnya, Alquran mengatakan dalam surah At-Taubah:
وَ الْمُؤْمِنُونَ وَ الْمُؤْمِناتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِیاءُ بَعْضٍ یَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَ یَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْکَرِ وَ یُقِیمُونَ الصَّلاهَ وَ یُؤْتُونَ الزَّکاهَ وَ یُطِیعُونَ اللَّهَ وَ رَسُولَهُ أُولئِکَ سَیَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِیزٌ حَکِیم
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)
Menurut ayat mulia ini, amar ma'ruf dan nahi munkar adalah karena adanya hubungan persahabatan dan kerjasama antar mukmin dalam masyarakat. Orang-orang beriman adalah “wali” satu sama lain dan ini berarti mereka harus saling membantu dalam berbagai hal. Hendaknya mereka saling memerintahkan berbuat baik dan saling mencegah berbuat buruk. Oleh karena itu, orang-orang mukmin saling bersimpati dan tidak merasa kesal sedikitpun dengan memerintahkan atau melarang saudara seiman mereka.
Namun bila penguasa masyarakat adalah orang yang jahat dan kejam seperti Yazid bin Muawiyah, maka ia menghalangi terbentuknya umat beriman dan terjalinnya persahabatan dan persaudaraan di antara orang-orang beriman. Dia mencoba untuk mengambil kendali masyarakat dengan memecah belah berbagai kelompok dan klan masyarakat dan menganiaya orang-orang beriman seperti Imam Husein (as). Di sinilah orang seperti Husein bin Ali (as) menganggap tugasnya untuk bangkit melawan penguasa korup seperti Yazid dan dengan menggulingkannya dari kekuasaan, mempersiapkan jalan bagi terwujudnya komunitas iman dan persahabatan serta persaudaraan di antara orang-orang beriman. Dari sudut pandang ini, hal terbesar dalam amar ma’ruf dan nahi munkar adalah dengan bangkit melawan penguasa yang kejam. (HRY)