
Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa lebih dari 320 orang yang mati syahid dan terluka telah mencapai rumah sakit dalam 48 jam terakhir dengan tubuh mereka terbakar karena penggunaan senjata yang dilarang secara internasional oleh pasukan pendudukan Israel.
“Senjata yang digunakan oleh pasukan pendudukan Israel telah menyebabkan luka bakar tingkat tiga yang disebabkan oleh senjata termal atau kimia,” kata Hamas.
Kelompok tersebut menambahkan bahwa senjata-senjata tersebut “adalah senjata yang tidak konvensional dan dilarang secara internasional, sebagian besar buatan Amerika.”
“Senjata-senjata ini menyebabkan reaksi kimia pada kulit, menyebabkan erosi kimia langsung pada jaringan tubuh para martir dan korban luka,” bunyi pernyataan itu.
“Mereka menyebabkan rasa sakit yang parah dan kerusakan fisik yang parah, mengakibatkan luka bakar yang fatal dalam waktu 27 jam atau kurang. Kami memang telah kehilangan banyak martir dengan cara yang tragis ini,” tambah pernyataan itu.
Hamas mengatakan mereka mengutuk keras kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pendudukan Israel terhadap warga sipil, anak-anak, dan perempuan.
“Kami menyerukan kepada semua negara di dunia untuk mengecam kejahatan insendiari terhadap warga sipil ini dan untuk menuntut serta mengadili pendudukan di pengadilan internasional,” tambahnya.
Hamas mengatakan pihaknya menganggap pemerintah AS “bertanggung jawab penuh, baik secara hukum dan moral, karena memasok berbagai jenis senjata yang dilarang secara internasional kepada pendudukan Israel.”
“Kami juga menuntut pendudukan Israel bertanggung jawab atas kejahatan dan pembantaian yang dilakukan terhadap warga sipil dan pengungsi,” kata gerakan perlawanan tersebut.
“Kami menyerukan kepada komunitas internasional, semua organisasi internasional dan PBB, dan semua negara bebas di dunia untuk mengejar pendudukan Israel dan menekannya untuk menghentikan genosida yang dilakukan oleh tentara pendudukan untuk membunuh dan menghancurkan rakyat Palestina kami,” bunyi akhir pernyataan tersebut. (HRY)
Sumber: arrahmahnews.com