
Kementerian tersebut menyatakan bahwa pembantaian di sekolah al-Tabi’een di lingkungan Daraj di pusat Kota Gaza merupakan pelanggaran terang-terangan lainnya terhadap hukum dan norma internasional oleh musuh Israel, yang menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap sistem hukum internasional.
Kementerian memperingatkan bahwa agresi Israel di Gaza dan penargetan para pemimpin di Poros Perlawanan akan memiliki konsekuensi serius bagi perdamaian dan keamanan internasional.
Mereka meminta negara-negara Arab dan Islam yang telah menormalisasi atau sedang berusaha menormalisasi hubungan dengan Israel untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka dan tidak mengabaikan sikap rakyat mereka, yang menolak hubungan dengan musuh.
Kementerian tersebut menekankan bahwa Yaman akan terus membela hak-hak warga Palestina dan menghadapi agresi Israel di mana pun itu terjadi, selama kejahatan terus berlanjut.
Israel mengebom sekolah Al-Tabi’een di lingkungan Al-Daraj di sebelah timur Kota Gaza, menewaskan lebih dari seratus orang dan banyak lagi yang terluka.
Dengan dukungan AS dan sekutu Baratnya, rezim Israel melancarkan invasi besar-besaran ke Gaza setelah lengah oleh Operasi Badai Al-Aqsa di wilayah pendudukan pada Oktober tahun lalu.
Setidaknya 39.790 warga Palestina telah tewas sejak saat itu, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan 92.002 lainnya terluka dalam agresi Israel yang kejam.
Israel juga telah memberlakukan pengepungan yang melumpuhkan di wilayah pesisir dengan memutus aliran bahan makanan, obat-obatan, listrik, dan air ke wilayah Palestina. (HRY)
Sumber: arrahmahnews.com