Menurut Iqna mengutip kantor berita resmi Irak, Kegubernuran Karbala hari ini mengumumkan bahwa Kamis, 5 Desember, sebagai hari libur resmi.
Qasim Ali Mohammed Al-Yasari, ketua Dewan Provinsi Karbala, mengumumkan bahwa pada hari Kamis, semua kantor provinsi akan diliburkan, kecuali departemen keamanan dan pelayanan.
Ia mengumumkan alasan peliburan hari ini adalah peringatan kesyahidan Sayyidah Fatimah az-Zahra as. (HRY).