IQNA

Pelaku Penistaan Kesucian Alquran di Inggris Dibebaskan

10:49 - February 17, 2025
Berita ID: 3481601
IQNA - Seorang pria yang ditangkap atas tuduhan membakar Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di London telah dibebaskan dengan jaminan.

Menurut Iqna mengutip Five Pillars, seorang pria yang membakar Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di London mengklaim bahwa ia tidak dimotivasi oleh kebencian agama.

H. Coskun, 50, dari Derby, ditangkap setelah berupaya membakar Alquran di Knightsbridge Kamis lalu.

Sebuah video yang diunggah di media sosial menunjukkan seorang pria membakar kitab di dekat tembok konsulat Turki. Dia menyebut umat muslim sebagai teroris.

Kemudian seorang laki-laki lain muncul di tempat kejadian dan mencoba mencegah pembakaran Alquran dengan menendang.

Menurut polisi, pria itu dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka. Dia sebelumnya mengatakan bahwa dia pergi ke London untuk membakar Alquran sebagai balas dendam atas Salwam Momika dan merilis video dirinya saat melakukannya.

Saat hadir di Pengadilan Magistrat Westminster kemarin, berbicara melalui seorang penerjemah, Coskun mengaku tidak bersalah.

Dia dibebaskan dengan jaminan dan akan diadili di pengadilan yang sama pada tanggal 28 Mei.

Pria kedua, Musa Qadri, 59, dari Kensington, telah didakwa menyebabkan luka berat dan memiliki senjata berbahaya. Ia akan hadir di Pengadilan Magistrat Westminster pada hari Senin.

Penistaan Alquran di London mendapat reaksi dari negara-negara Islam.

Sebagai penutup, Pengawas Al-Azhar menyerukan persetujuan undang-undang pengawasan, pengaktifan undang-undang yang ada untuk mencegah terulangnya insiden rasis seperti itu, dan penerapan undang-undang untuk mengendalikan ide-ide ekstremis yang dipublikasikan di dunia maya. (HRY)

 

4266497

Kunci-kunci: Pelaku ، penistaan ، kesucian alquran ، inggris
captcha