Menurut Iqna mengutip Al Jazeera, Mahmoud Khalil, mantan aktivis mahasiswa yang dipenjara selama lebih dari tiga bulan, telah menggugat pemerintahan Presiden AS Donald Trump sebesar $20 juta atas penahanan ilegal.
Mahmoud Khalil mengatakan dalam pengaduannya: " Pemerintahan Trump telah mencoreng reputasinya, mengadili dia dengan jahat, dan memenjarakannya secara ilegal."
Dalam wawancara dengan Associated Press, Khalil mengatakan ia berharap klaimnya menunjukkan bahwa pemerintahan Trump tidak dapat mengintimidasi aktivis agar diam.
Khalil, yang pernah menjabat sebagai juru bicara protes pro-Palestina di Universitas Columbia, mengatakan ia berencana menggunakan uang yang diterimanya dari klaim tersebut untuk membantu aktivis lain yang pidatonya coba diredam Trump. Ia juga mengatakan kepada The Associated Press bahwa ia akan menerima permintaan maaf dan peninjauan ulang atas kebijakan deportasi pemerintahan Trump.
Khalil adalah salah satu dari beberapa mahasiswa dan aktivis pro-Palestina yang ditangkap dalam kampanye baru Trump melawan universitas-universitas Amerika terkemuka, termasuk Harvard dan Columbia, yang dituduh Trump menenangkan kaum kiri, komunis, dan pro-Palestina, serta bersikap anti-Semit dan anti-Israel. (HRY)