
Kerjasama dapat dibahas dalam dua bentuk: Kerjasama dan ekonomi kerjasama. Kerjasama berada di bawah naungan ayat mulia: "Penuhilah aqad-aqad itu" (QS. Al-Maidah: 1) dan hadis mulia: "Orang-orang mukmin terikat dengan syarat-syarat mereka."
Namun, ekonomi atau gerakan kerjasama terbentuk pada awal abad ke-19 menyusul merebaknya korupsi akibat penerapan sistem kapitalis liberal; karena sistem ini, dengan mempertimbangkan fondasi ontologis dan antropologisnya, dalam praktiknya mengarah pada alokasi seluruh surplus produksi kepada kapital dan tenaga kerja hanya menerima upah tetap. Pendekatan ini memperlebar kesenjangan kelas dan menyebarkan kemiskinan. Para pemikir mengupayakan ekonomi kerjasama untuk menyelamatkan pekerja dan menghilangkan kemiskinan yang meluas.
Sistem ekonomi kerjasama adalah ekonomi yang berlandaskan nilai dan etika, berbeda dengan sistem kapitalis yang berlandaskan visi dan nilai-nilai luhur. Misalnya, penerapan sistem ekonomi kerjasama tidak mungkin terwujud tanpa mewujudkan asas-asas dan nilai-nilai seperti pengabdian, kedermawanan, keadilan, altruisme, tanggung jawab sosial, dan kejujuran. Nilai-nilai ini harus menggantikan sistem persaingan dan mencari keuntungan yang ketat. Oleh karena itu, meskipun Persatuan Kerjasama Internasional telah berupaya secara efektif untuk menjelaskan berbagai model dan mengembangkan sistem kerjasama, namun sistem kerjasama tidak berkembang sebagaimana diharapkan karena tidak diberikan jaminan yang diperlukan untuk perluasan cakupannya.
Saat ini, dunia menghadapi banyak masalah di bawah kendali para pendukung sistem kapitalis yang egois dan rakus, tetapi dengan menggunakan ajaran Islam, kita dapat merumuskan dan mempertahankan fondasi visi dan nilai-nilainya. Jika kerjasama dan Persatuan Kerjasama Internasional dapat memperluas lingkaran kepentingan pribadi di mata masyarakat sebagaimana Islam telah memperluasnya, mereka akan mencapai tujuan ekonomi, sosial, budaya, dan politik mereka yang agung dengan biaya seminimal mungkin.
Berbeda dengan sistem kapitalis, dalam kosmologi Islam, seseorang tidak pernah merasa kehilangan apa pun dengan mempraktikkan ajaran kerjasama, melainkan yakin bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk investasi yang memiliki manfaat berlimpah dan abadi dalam hidup. Karena ia meyakini bahwa di kehidupan dunia ini, kehidupan abadi lainnya menantinya. Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalis tidak sejalan dengan sistem Islam dalam banyak hal, baik dari segi visi, nilai, maupun prinsipnya. Sistem ekonomi kerjasama dapat diterima dan digunakan sebagai bagian dari sistem ekonomi Islam dengan reformasi pada beberapa prinsip dan perilaku. (HRY)