
Menurut Iqna mengutip Naba, seorang pejabat senior di Otoritas Wakaf Jafari Bahrain mengumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan pesan yang berisi syarat-syarat ketat dan membatasi untuk ritual berkabung bulan Muharram, khususnya Asyura pada tahun 2026; menurut para kritikus, syarat-syarat ini menunjukkan peningkatan kebijakan pembatasan terhadap kebebasan mazhab di negara tersebut.
Menurut laporan tersebut, Menteri Dalam Negeri Bahrain Rashid bin Abdullah Al Khalifa telah menjadikan pemberian izin bagi kelompok dan delegasi yang berduka sebagai syarat "non-politisasi" acara tersebut. Para kritikus menggambarkan langkah ini sebagai upaya untuk memisahkan ritual keagamaan dari isu-isu sosial, politik, dan tuntutan rakyat.
Pedoman yang dikeluarkan menunjukkan bahwa lembaga keamanan telah menekankan respons tegas terhadap setiap pelanggaran dan telah memberlakukan pembatasan yang luas terhadap para pengkhotbah, pejabat Husainiyah, dan penyelenggara acara. Pembatasan ini termasuk larangan mengangkat isu-isu politik atau hukum dan membatasi isi pidato pada kerangka kerja yang ditetapkan oleh pemerintah Al Khalifa.
Otoritas Bahrain juga telah melarang penggunaan slogan dan plakat yang dianggap pemerintah sebagai "tidak konvensional", sebuah istilah umum yang menurut para kritikus dapat digunakan untuk mencegah ekspresi solidaritas dengan isu-isu regional atau kritik terhadap kebijakan domestik pemerintah.
Dalam perkembangan terkait, Otoritas Wakaf Jafari Bahrain telah mengumumkan rencana untuk menerbitkan "pedoman" untuk acara Asyura yang akan mencakup pedoman dan persyaratan implementasi. Beberapa pengamat menggambarkan langkah ini sebagai "instruksi keamanan" baru untuk delegasi dan sejumlah husainiyah.
Perkembangan ini bertepatan dengan diterbitkannya surat edaran yang menyatakan bahwa acara keagamaan harus diadakan di ruang tertutup husainiyah dan pertemuan berkabung. Otoritas Bahrain mengaitkan keputusan ini dengan "kondisi regional" dan persetujuan "Dewan Pertahanan Nasional" atas larangan berkumpul.
Para kritikus percaya bahwa langkah-langkah ini, yang dibenarkan dengan dalih "menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat", pada praktiknya merupakan kelanjutan dari kebijakan tekanan terhadap Syiah dan pembatasan ritual keagamaan di Bahrain. Menurut mereka, upaya pemerintah untuk menjauhkan mimbar Huseini dari isu-isu politik dan sosial bertujuan untuk mengosongkan pesan Asyura dari konsep memerangi penindasan dan ketidakadilan. (HRY)