Menurut Iqna mengutip Al-Shi’a News, Profesor Salman Sayyid (Syed), profesor pemikiran pasca kolonial dan teori sosial di Universitas Leeds, memperingatkan tentang bahaya fenomena Islamofobia yang semakin meningkat dan menekankan: “Fenomena ini bukan lagi sekadar ekspresi kebencian atau prasangka individu, tetapi telah menjadi proyek politik dan kelembagaan dengan dimensi rasis yang, menurut logikanya, dapat mengarah pada genosida jika tidak dihadapi secara kolektif dan sistematis”.
Dalam pidatonya, Sayyid menyatakan: “Islamofobia bertujuan untuk membatasi kemampuan umat Muslim untuk mengekspresikan identitas keagamaan mereka dan berpartisipasi dalam ruang publik. Hal ini mencakup diskriminasi sehari-hari dan serangan individu hingga kebijakan institusional, dan mereduksinya menjadi insiden terisolasi mengaburkan sifat politik dan ideologisnya yang lebih luas”.
“Islamofobia tidak selalu terkait dengan sentimen kebencian pribadi, tetapi juga dapat bermanifestasi dalam praktik kelembagaan yang diadopsi oleh individu sebagai akibat dari kebijakan atau mekanisme operasional,” imbuhnya.
Merujuk pada pengalaman umat Muslim di Bosnia, Chechnya, Turkestan Timur, Kashmir, dan Arakan, profesor universitas Inggris tersebut mencatat bahwa: “Sejarah kontemporer memberikan contoh konsekuensi buruk dari logika ini.”
Ia menganggap perjuangan Palestina sebagai simbol global perlawanan terhadap kolonialisme dan diskriminasi, dan menyatakan: “Wacana yang merendahkan martabat rakyat Palestina adalah salah satu manifestasi Islamofobia kontemporer.”
Sayyid menekankan: “Menghadapi fenomena ini tidak dapat dibatasi hanya pada dialog antaragama atau pengenalan Islam, melainkan membutuhkan pengakuan bahwa ini adalah bentuk rasisme yang terkait dengan munculnya nasionalisme etnis”.
Ia menyerukan respons politik dan sosial yang terstruktur untuk menghadapi situasi ini dan menciptakan jaringan sipil yang mampu membela hak dan kebebasan.
Dengan menyatakan bahwa perjuangan melawan Islamofobia juga berkaitan dengan membela nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia, ia menekankan: “Aksi kolektif dan pengorganisasian masyarakat adalah cara paling efektif untuk menghadapi diskriminasi dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk melindungi pluralisme dan koeksistensi dalam menghadapi ujaran kebencian terhadap umat Muslim”. (HRY)