iqna

IQNA

Kunci-kunci
TEHERAN (IQNA) - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah mengecam undang-undang baru yang disahkan oleh pemerintah India yang bertujuan mengubah struktur demografis dan geografis Kashmir.
Berita ID: 3474099    Tanggal penerbitan : 2020/04/05