TEHERAN (IQNA) - Karena penularan dan penyebaran virus corona di India, undang-undang melarang kehadiran organisasi bantuan sukarela di kamp-kamp Muslim Rohingya di negara ini dan hal itu telah mengancam kematian kelompok minoritas ini.
Berita ID: 3474144 Tanggal penerbitan : 2020/04/19