Iqna: Ayatullah Hasyemi Syahrudio secara resmi membuka acara sarasehan para jaksa negara-negara Islam dengan tema pembahasan "Undang-undang Dalam Negri dan Perjanjian Internasional" dan "Peran para jaksa untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian dalam bidang ekonomi, budaya dan sosial"
Beliau dalam ceramahnya itu mengatakan, bahwa sesuai dengan penamaan tahun ini dengan tahun kerukunan Islam dan persatuan bangsa, maka diselenggarakannya sarasehan seperti ini adalah kesempatan yang baik sehingga para ketua yudikatif di berbagai negara Islam dapat menyampaikan dan saling bertukar pikiran tentang sistem peradilan di dalam Islam yang merupakan pembahasan paling penting di dalam negara Islam.
Syahrudi menegaskan, bahwa kelebihan pertama di dalam lembaga yudikatif Iran ditinjau dari sisi Undang-Undang Dasar adalah kemandiriannya dari lembaga legilatif dan eksekutif dalam melaksanakan dan menerapkan undang-undang, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan adil.
Setelah beliau menyampaikan ceramahnya, Samir Bakr wakil khusus ketua OKI membacakan sambutan tertulis ketua OKI.
Selanjutnya Manucehri Muttaki, Menlu Iran menyampaikan ceramahnya dengan mengatakan, bahwa merealisasikan keadilan dan menghindari diskriminasi merupakan tujuan akhir semua para Nabi dan Rasul utusan. karenanya setiap negara Islam dengan berkoordinasi dengan negara Islam lainnya dapat menerapkan hukum-hukum Islam sesuai dengan tuntutan dan situasi serta kondisi masing-masing negara, sehingga dengan demikian universalitas dasar-dasar hukum dan undang-undang Islam dengan menjunjung tinggi kemuliaan manusia dapat terlaksana dengan baik.
Pembicara selanjutnya adalah Mohammad Jawad Larijani, ketua HAM Iran. Ia mengatakan, bahwa
sangat disayangkan adanya perbedaan antara berbagai masalah dengan istilah perkara umum dan khusus. menurutnya pembagian ini adalah hasil dari pemikiran non Islami, yakni liberalisme atau sekularisme sebab di dalam ajaran Islam kita tidak menemukan hal itu.
Abdurrahman Muhammad Abdurrahman Syarqi, ketua MA Sudan, Ali An Naqi Kepala kejaksaan Iran , Mentri urusan umum Qatar dan Salim Said Qubais, kepala kejaksaan Emirat Arab masing-masing menyampaikan ceramah dan makalahnya.
129296