Iqna: Faridah Masyini, salah seorang pakar Al Quran di dalam makalahnya disampaikan pada saraseha "Imam Khomeini dan Ruang Lingkup AGama" mengatakan bahwa masalah isu gender antara pria dan wanita merupakan masalah penting yang perlu mendapatkan porsi pembahasan yang serius.
Menurutnya diantara pembahasan isu gender itu adalah hak wanita untuk hidup, hak pendidikan, hak bekerja, hak kemandirian dalam ekonomi dan hak kawin dan membangun ekonomi.
Di dalam makalah yang hanya mengkhususkan pembahasannya dengan dalil ayat-ayat Al Quran semata tanpa bantuang hadits, dia mengatakan, bahwa kita (kaum muslimin) hidup di negara-negara Islam yang memiliki problem adanya perbedaan antara yang berlaku di tengah masyarakat dengan yang diajarkan oleh Al Quran.
Tuhan di dalam Al Quran berkali-kali dalam banyak ayatnya menegaskan tentang persamaan antara laki-laki dan wanita yang semestinya menjadi pijakan untuk menghindarkan diri dari pemahaman yang salah.
130157