IQNA cabang Republik Azarbeijan melaporkan hal itu dan menambahkan, bahwa Azdr Aqaef dalam hal ini mengatakan: di perguruan-perguruan tinggi juga akan diadakan pakaian seragam wajib tampa jilbab.
Berdasarkan berita ini delegasi pemerintahan Republik Azarbeijan merespon draft pendidikan tinggi, berdasarkan darft pakaian resmi di perguruan tinggi akan di berlakukan berdasarkan draft ini.
Aqaef menyarankan akan adanya pakaian seragam berdasarkan jurusan pendidikan tertentu dan begitu juga pakaian atas para pelajar akan di tentukan perguruan tinggi.
Setelah dua bulan ribuan para pelajar berjilbab dilarang memasuki kelas pelajara karena alasan yang tidak jelas dalam pakaian seragam.
Keputusan melaksanakan undang-undang pakaian seragam di perguruan tinggi menunjukkan adanya penyebaran politik Islam fobia di Republik Azarbeijan.
738676