IQNA

Prancis Membebaskan Alamat Website dengan Nama Islam

3:22 - July 09, 2011
Berita ID: 2150773
Dewan Politik bagian Teknologi Informasi Prancis membolehkan nama Islam alamat situsnya.
IQNA mengutip dari situs biladi, bahwa saat ini telah diperbolehkan penggunaan nama dan istilah yang berbau Islam di situs umat muslim Prancis, seprti Al Qur’an, masjid, Allah, Islam, umat Muslim, Ramadhan, sholat dan sejenisnya.

Pemerintah Prancis dalam beberapa tahun terakhir ini dengan dalih mencegah sensitifitas warga, selain nama-nama Islam, sekitar tiga ribu nama lainnya telah masuk dalam daftar kata yang dilarang sebagau nama situs internetnya.

Sebagai contoh, sebelum dicabutnya undang-undang ini untuk pengguna muslim tidak di izinkan menggunakan internet dengan alamat www.qoran.fr tetapi pemerintah Prancis setelah berbagai penelitian mengambil keputusan untuk memberikan kembali kepada para pengelola situs kebebasan berkekspresi.

821225
captcha