“Dewan pendiri himpunan internasional hafalan Al-Quran Al-Karim setuju dengan regulasi dewan internasional Syaikh al-Qurra,” demikian laporan IQNA, seperti dikutip dari INA.
Dewan ini terdiri dari para ustaz terkemuka tilawah dan qiraah di dunia Islam, yang aktif dalam ranah Al-Quran terkait dengan pendidikan dan tilawah Al-Quran Al-Karim, penelitian dan riset dalam bidang Al-Quran dan penentuan standar dan kaidah-kaidah ilmiah tilawah Al-Quran.
Di antara aktivitas dewan ini adalah memberikan pandangan-pandangan akan pengijazahan Al-Quran dan afirmasinya, koordinasi antara aktivitas-aktivitas Syaikh al-Qurra dan lembaga-lembaga yang berkaitan dalam ranah ini.
Himpunan internasional hafalan Al-Quran Al-Karim dengan mengeluarkan sebuah statemen mengumumkan, anggota dewan internasional Syaikh al-Qurra yang dipilih dari sebagian negara-negara Islam pada taraf internasional akan menyelenggarakan pertemuan pertamanya pada masa mendatang di kota Jeddah.
Dituturkan, ide pembentukan dewan ini dipaparkan dalam konferensi himpunan internasional pertama hafalan Al-Quran dengan topik Pendidikan Al-Quran Al-Karim; Kerjasama dan Penyempurnaan, pada tahun 1431 H, di Jeddah.