Menurut laporan IQNA, Farkhondeh, wanita Afgan 27 Tahun, yang pada tanggal 19 Maret 2015 dituduh membakar lembaran Al-Quran mendapat penganiayaan dan dipukuli oleh puluhan laki-laki Afgan di dekat masjid Shah-Do Shamshira, di pusat kota Kabul dan tubuhnya dibakar, dan setelah itu jasadnya dihanyutkan ke sungai.
Hal ini sangat jelas dan nyata, dimana wanita Afgan ini jika seandainya memang seorang residivis, pembunuhannya dengan cara sedemikian rupa tidaklah dipuji dan dibenarkan oleh Islam. Islam adalah agama yang mempermudah dan rahmat. Rasulullah Saw dalam pelbagai hadis memerintahkan kasih sayang dan welas asih; bahkan dalam pembunuhan hewan pun, beliau memerintahkan supaya menyembelihnya dengan bentuk yang paling baik dan bagus. Dalam perjalanan Rasulullah dan para sahabat beliau, kita tidak pernah melihat tragedi yang menyerupai hal ini; adapun sekelompok masyarakat Afgan yang tidak dapat menguasai dan mengontrol sensitifitas dan perasaan-perasaannya dan dalam setiap perkara mengikuti perasaannya, sama sekali tidak terkait dengan ajaran-ajaran agama yang penuh kasih sayang dan mudah Islam ini.
Demikian juga, aksi warga Afgan dalam pembakaran wanita ini telah memberikan dalih kepada para tangan-tangan Islamofob dan para musuh-musuh Islam dan kaum muslimin, sehingga mereka memperkenalkan Islam sebagai agama radikal, karena tindakan ini dalam beberapa hari terakhir berusaha disoroti oleh media-media Barat dan media-media ini berupaya mengenalkan radikalisme kaum muslimin.
Bahkan, wanita Afgan ini jika menistakan kesucian Al-Quran, kaum muslimin tidak memiliki hak untuk menghakiminya, dengan membunuh seorang penista tersebut, bahkan orang penista ini harus diserahkan ke pengadilan dan diputuskan hukuman baginya.
Meskipun pelbagai narasi peristiwa ini telah dipublikasikan dalam jejaring sosial, namun sampai sekarang kronologi detail insiden ini belumlah jelas, dikarenakan pembunuhan sadis ini berlangsung saat ayah dan ibu putri ini mengatakan bahwasanya Farkhondeh berumur 27 tahun dan sejak 16 tahun lalu memiliki penyakit psikis dan mengalami gangguan jiwa dan melakukan ini karena ketidaktahuannya; namun sebagian para pejabat Afgan mengklaim bahwa dia dengan hal ini hendak mengambil kewarganegaraan Amerika dan Eropa, namun dia telah kehilangan nyawanya sebelum sampai pada tujuannya.
Salih Muhammad, salah seorang penjaga keamaan Afganistan terkait hal ini mengatakan, “Insiden ini terjadi saat seorang wanita membakar lembaran Al-Quran dan puluhan orang yang lewat menyerangnya dengan batu dan kayu dan mereka membunuhnya.”
Hashmat Stanikzai, dimana pada hari-hari sebelumnya sebagai Jubir polisi Kabul mengatakan kepada media-media dalam mereaksi pembunuhan dan pembakaran Farkhondeh di Facebook. “Demikian juga (Farkhondeh) berpikir seperti beberapa orang murtad lainnya, dengan tindakan dan penistaan ini mendapat kewarganegaraan Amerika dan Eropa, namun dia kehilangan nyawanya sebelum sampai pada tujuan. Saya ucapkan bela sungkawa kepada para pendukungnya,” tulisnya.
Siddiq Siddiqi, Jubir Kementerian Negara Afganistan dalam mereaksi pernyataan-pernyataan Stanikzai mengatakan, polisi Kabul tidak memiliki jubir dan bapak Stanikzai adalah staf komunikasi umum kementerian negara. Adapun yang penting bagi Kementerian dalam Negeri adalah mengkaji semua aspek insiden ini.
“Menteri negara memerintahkan supaya melakukan kajian segala aspek insiden ini dan menahan para pelakunya,” ungkap Siddiq Siddiqi.
Dalam video-video indsiden ini yang dipublikasikan dalam jejaring sosial, terlihat sejumlah polisi di tempat kejadian, yang bertindak sangat lemah atau hanya melihat peristiwa saja, dengan tanpa ikut campur tangan, dan sejatinya polisi Kabul yang hadir di tempat kejadian dapat mencegah aksi orang-orang murka Kabul tersebut dan mereka melakukan aksinya.
Demosntrasi Tiada Tara di Kabul untuk menjerat Para Pelaku Pembunuhan Farkhondeh
Pembunuhan keji ini mendapat reaksi berskala besar masyarakat Kabul dan ratusan orang penduduk Kabul pada Senin pekan lalu turun ke jalan-jalan setelah statemen kementerian Afgan yang mengatakan ketidakberdosaan Farkhondeh dan tidak kuatnya tuduhan-tuduhan terhadapnya dan mereka meminta penjeratan bagi para pelaku kejahatan ini.
“Mereka menyerang, membunuhnya dan membakar jasadnya dan setelah itu menghanyutkan jasadnya di sungai Kabul. Kami bertanya kepada pemerintah kenapa insiden ini terjadi? kami membela darahnya,” ucap salah seorang wanita partisipan tersebut.
Seorang wanita lain dari aktivis Hak Asasi Wanita mengatakan, “Hak-hak wanita di Afganistan adalah sebuah permasalahan yang terlupakan. Para wanita Afganistan sama sekali tidak mendapatkan hak-haknya. Afganistan adalah tempat paling berbahayanya bagi para wanita.”
Acara penguburan jasad Farkhondeh dilaksanakan pada hari Minggu (22/3/2015), sementara para wanita partisipan dalam acara ini tidak mengizinkan keranda wanita Afgan ini dipikul oleh para lelaki. Demikian juga dalam acara ini hadir sejumlah anggota aktif lembaga dan organisasi-organisasi pembela hak-hak wanita di Afganistan. Semua partisipan acara ini pada hari Minggu menylogankan “Keadilan Keadilan”.
Bagian kriminal polisi Kabul mengumumkan, 13 orang ditahan dengan dakwaan pembunuhan Farkhondeh dan penelitian untuk menemukan sisa-sisa orang terdakwa pembunuhan tersebut masih terus berlanjut.
3055440