IQNA

Bentrok Polisi Myanmar dengan Para Jamaah Rohingya

19:03 - June 04, 2017
Berita ID: 3471304
MYANMAR (IQNA) - Tiga muslim Rohingya didakwa sejumlah pejabat Myanmar karena melaksanakan salat bulan Ramadhan di jalan-jalan, dikarenakan mengancam stabilitas dan aturan hukum.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari Muslim Press, kaum muslim Myanmar dimana tempat ibadah mereka di kota Yangon ditutup oleh para ekstremis Buddha, melakukan salat jamaah bulan Ramadhan di sejumlah jalan.

Dua sekolah Islam yang mereka pakai untuk tempat salat dan melakukan ritual-ritual ibadah, musim Semi lalu ditutup oleh para ekstremis Buddha, dengan tuduhan melaksanakan salat ilegal.

Zo Mint Lat, pemimpin lokal muslim mengatakan, bulan ini bagi kami amatlah penting. Kami sudah berpuluh-puluh tahun menggunakan sekolah ini untuk melaksanakan salat.

Para pejabat setempat Yangon dengan mengeluarkan sebuah statemen mengumumkan pelaksanaan salat merupakan pengancam stabilitas dan kedaulatan undang-undang di kawasan muslim timur Yangon.

Myanmar dengan populasi mayoritas Buddha memiliki sejarah panjang tentang diskriminasi terhadap minoritas muslim Rohingya.

http://iqna.ir/fa/news/3605910

Kunci-kunci: myanmar ، bentrok ، polisi ، jamaah rohingya
captcha