IQNA

Larangan Belajar Agama untuk Anak-Anak Muslim di China

19:34 - July 19, 2018
Berita ID: 3472344
CHINA (IQNA) - Mempelajari ajaran agama untuk anak-anak di bawah usia enam belas dilarang di China.

Menurut laporan IQNA dilansir dari cannel internet Noon, China melarang pembelajaran agama untuk anak-anak di bawah usia enam belas tahun di kota Linxia, yang dikenal sebagai "Mekah Kecil".

Salah satu imam masjid di provinsi itu mengatakan, selama liburan musim panas, lebih dari 1.000 anak dan orang muda berpartisipasi dalam kelas agama, tetapi mereka tidak dapat menghadiri kelas karena larangan belajar agama untuk anak-anak lain. Menurut dia, hanya 20 orang yang berusia di atas 16 tahun dan memiliki izin resmi dari otoritas China dapat berpartisipasi dalam kelas-kelas tersebut.

Pihak berwenang China memberlakukan larangan itu dengan dalih istirahat anak-anak dan memanfaatkan liburan dengan lebih baik dan fokus pada pelajaran mereka.

Perlu diketahui kota Linxia, yang menjadi pusat kebebasan beragama di China, terletak di pusat Provinsi Gansu.

 

http://iqna.ir/fa/news/3731045

 

Kunci-kunci: china ، belajar agama ، anak-anak muslim ، iqna
captcha