Menurut laporan IQNA dilansir dari al-Forat News, pernyataan itu berbunyi bahwa kabinet pemerintah Irak setuju mengeluarkan visa gratis untuk warga negara Iran mulai hari ini, berdasarkan kinerja timbal balik Iran dan dengan berdasarkan pada pasal 36 Undang-Undang tempat tinggal orang Asing No. 76 tahun 2017.
Kedutaan Iran di Baghdad juga dengan mengeluarkan pernyataan pada kemarin, mengumumkan bahwa visa gratis untuk warga Irak yang berniat melakukan perjalanan ke Iran akan dimulai pada hari Senin.
Pernyataan itu menyebutkan, visa gratis untuk masyarakat Irak, dan tidak ada biaya lain yang akan dipungut.
Selama kunjungan tahun lalu, Hujjatul Islam wal Muslimin Hassan Rouhani, secara resmi mengumumkan bahwa Baghdad dan Teheran mengumumkan pengeluaran visa gratis bagi kedua warga negara ini.