Situs Anadolu Arabi melaporkan, Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Islam Internasional mengatakan, “Pembayaran zakat fitrah bagi kebanyakan muslim yang diprioritaskan pembayarannnya pada bulan Ramadan, saat ini lebih diutamakan.”
Qaradaghi, yang menanggapi pertanyaan dari pemirsa saluran satelit Al-Jazeera Mubasher, menyatakan: “Sekarang yang terbaik dan mustahab untuk dilakukan adalah mempercepat pembayaran zakat fitrah, karena Nabi (saw) juga mempercepat pembayaran zakat pamannya, Abbas (Abbas bin Abdul Muththalib, salah seorang pedagang Arab)” dua tahun.
Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Islam Internasional menekankan bahwa mempercepat pembayaran zakat dan sodaqoh kepada orang fakir miskin, dimana kefakiran telah mendominasi mereka dan para korban corona lebih baik dari pada menundanya sampai bulan Ramadan, dan bahwa ini dikategorikan sebagai hukum syar’i.
Patut disebutkan bahwa Syaikh Ikrima Sabri, khotib Masjidil Aqsha, Dar al-Ifta Mesir dan Organisasi Keagamaan Turki, sebelumnya telah mengumumkan izin penggunaan zakat firah untuk melawan corona sebelum dimulainya Ramadan. (hry)