IQNA

Edaran Ramadan Indonesia/ Penghapusan Majelis-majelis Qurani di Masjid dan Percepat Pembayaran Zakat Fitrah

11:01 - April 19, 2020
Berita ID: 3474141
TEHERAN (IQNA) - Kementerian Agama Indonesia dengan mengeluarkan edaran menjelang bulan suci Ramadan, membatalkan penyelenggaran tadarus Alquran di masjid-masjid dan menyerukan pembayaran zakat fitrah sesegera mungkin.

IQNA melaporkan, Kementerian Agama Indonesia bertepatan dengan tibanya bulan suci Ramadan telah mengeluarkan surat edaran untuk memberikan pedoman ibadah sesuai dengan syariat Islam, selain mengurangi penyebaran virus corona dan menjaga karyawan dan komunitas Muslim di Indonesia.

Kementerian Agama Indonesia telah mengatakan bahwa edaran ini, selain terkait pelaksanaan program ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri, juga mengatur instruksi terkait pengumpulan dan distribusi zakat.

Instruksi yang dikeluarkan untuk bulan Ramadan dan Idul Fitri mengisyaratkan hal-hal berikut: Muslim tidak boleh pergi ke masjid untuk melakukan salat berjamaah dan berdoa di rumah masing-masing. Demikian juga, jangan pergi ke masjid untuk tadarus Alquran dan melakukan urusan agama lainnya, dan membatalkan acara pembacaan Alquran di masjid-masjid kantor pemerintah dan non-pemerintah.

Di bagian lain dari edaran, umat Islam membayar zakat fitrahnya lebih cepat sehingga dapat didistribusikan di antara yang membutuhkan dan acara bertamu Idul Fitri dapat diadakan melalui media sosial dan panggilan telepon.

Prof. KH. Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Indonesia, mengatakan dalam pertemuan dengan Fachrul Razi, Menteri Agama negara itu, bahwa masjid memberikan hidangan berbuka puasa kepada yang membutuhkan setiap tahun selama bulan Ramadan. Dengan kondisi penyebaran pandemi covid-19, dan berdasarkan rekomendasi pemerintah, program buka puasa tidak akan diadakan, tetapi para pejabat masjid telah mengidentifikasi semua area dan menyiapkan makanan untuk dibagikan ke semua yang membutuhkan dan bahkan tahanan.

Umar mengatakan: “Menurut instruksi pemerintah tentang ibadah di rumah, Masjid Istiqlal tidak mengadakan salat tarawih berjamaah, tetapi ceramah online akan diadakan sebelum praktik tarawih. Pidato pertama akan dipaparkan pada awal Ramadan dengan kehadiran Menteri Agama, seperti di masa sebelumnya.

Menanggapi program yang diusulkan, Menteri Agama, dengan mengumumkan dukungannya untuk instruksi di atas, berjanji untuk memfasilitasi pelaksanaan program. (hry)

 

3892275

captcha