IQNA

Pejabat Malaysia: Penyelenggaraan Salat Jumat di Sejumlah Aula Diperbolehkan

15:22 - July 05, 2020
Berita ID: 3474370
TEHERAN (IQNA) - Zulkifli Mohamad al-Bakri, menteri agama (hal ehwal agama) kantor perdana menteri Malaysia, mengatakan tidak ada batasan untuk menyelenggarakan salat Jumat di aula-aula negara ini.

Malaymail melaporkan, menurut pernyataan Zulkifli Mohamad, yang dipublikasikan pada Jumat (3/7), masjid-masjid dan surau - sebuah bangunan Islam di beberapa bagian Sumatera dan Semenanjung Melayu yang digunakan untuk kegiatan keagamaan dan ibadah - jika mengikuti semua instruksi Departemen Kesehatan dan Dewan Keamanan Nasional (MKN) diizinkan untuk mengadakan salat Jumat.

Dia mengatakan bahwa semua kegiatan, ceramah agama, salat dan kelas-kelas qiraat Alquran dapat dimulai pada awal minggu ini.

Komite masjid dan surau bertanggung jawab untuk mengawasi ketaatan terhadap pedoman-pedoman kesehatan yang direkomendasikan untuk melawan penyebaran Covid-19. (hry)

 

3908348

captcha