Arabi21 melaporkan, kantor berita resmi Saudi melaporkan bahwa sumber keamanan di Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan pencabutan bertahap pembatasan perjalanan udara internasional mulai 15 September 2020.
Ini dilakukan untuk memungkinkan sebagian warga Arab Saudi dan penduduk yang mukim di Negara ini untuk bepergian ke luar negeri. Selain itu, hingga 1 Januari 2021, pencabutan pembatasan ini akan mencakup semua warga negara Saudi.
Sumber tersebut mengungkapkan bahwa pejabat Saudi akan segera mengizinkan penyelenggaraan ritual haji umrah secara bertahap, berdasarkan perubahan yang berlaku pada pelaksanaan pembatasan-pembatasan corona.
Perlu disebutkan bahwa 325.651 warga Saudi telah terinfeksi virus Corona sejauh ini, dan 4.268 di antaranya telah meninggal akibat penyakit ini. (hry)