IQNA

Intensifikasi Hukuman Lemparan Batu ke Rezim Zionis

14:59 - February 15, 2022
Berita ID: 3476471
TEHERAN (IQNA) - Knesset rezim Zionis sedang mempertimbangkan rancangan undang-undang tentang peningkatan hukuman pelemparan batu ke penjajah Zionis oleh orang Palestina.

“Tujuan dari undang-undang baru ini adalah untuk menghukum warga Palestina yang dituduh melempar batu, bom molotov atau benda lain ke kendaraan pemukim dan tentara pendudukan hingga 20 tahun penjara jika ada kerusakan dan 10 tahun penjara jika tidak ada bukti kerusakan pada Zionis,” menurut IQNA, mengutip Pusat Informasi Palestina.

Jaringan tersebut mencatat, rancangan undang-undang tersebut telah disahkan dengan cara yang sama seperti undang-undang serupa yang dipresentasikan pada tahun 2015.

Sumber tersebut menekankan, menurut laporan dan statistik tentara Israel, pada tahun 2021, 5.532 kasus lemparan batu oleh orang-orang Palestina telah dicatat, yang menunjukkan peningkatan 38% dalam jumlah lemparan batu dibandingkan tahun sebelumnya, dimana 4.022 kasus lemparan batu.

Juga, 1.022 bom Molotov dilaporkan pada tahun 2021, jumlah ini sama dengan 751 kasus pada tahun 2020. (HRY)

 

4036241

captcha