“Mantan menteri Eropa ini mengatakan dalam sebuah pesan yang diterbitkan oleh surat kabar Prancis Le Monde, kami tidak melihat alternatif selain menerima bahwa kebijakan dan tindakan-tindakan Israel terhadap Palestina adalah kejahatan apartheid,” menurut Iqna, mengutip kantor berita Prancis.
Pesan ini telah ditandatangani oleh Mogens Lykketoft, mantan menteri luar negeri Denmark, Erkki Tuomioja, mantan menteri luar negeri Finlandia, Anze Logar, mantan menteri luar negeri Slovenia, dan Hubert Védrine, mantan menteri luar negeri Prancis, dan Sayeeda Warsi, mantan penasihat menteri luar negeri Inggris.
Dengan mengkritik kebisuan komunitas internasional mengenai kejahatan rezim Zionis, mantan menteri Eropa ini menekankan: “Komunitas internasional belum dapat mengambil tindakan praktis terhadap pelanggaran serius Israel selama konflik dengan Palestina.”
Para menteri Eropa menekankan, pada saat yang sama, kita ingat bagaimana komunitas internasional sering bungkam dan gagal mengambil tindakan untuk menangani pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan impunitas mengenai pelanggaran berat hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki.
April lalu, Amnesty International menggambarkan rezim Israel sebagai apartheid dan mengutuk pembunuhan dan penyiksaan warga Palestina.
Amnesty International dan Human Rights Watch, dua organisasi hak asasi manusia internasional terbesar di dunia, sebelumnya telah menerbitkan dua laporan terpisah tentang apartheid yang dilakukan oleh rezim pendudukan Israel terhadap Palestina. (HRY)