“Industri fintech syariah global bernilai sekitar $79 miliar dan berkembang pesat. Asia Tenggara adalah salah satu pasar yang paling menjanjikan untuk fintech Islam dengan populasi Muslim yang signifikan dan kelas menengah yang berkembang,” menurut Iqna, mengutip Fintech News.
Indonesia, Malaysia, dan Singapura memiliki posisi yang baik untuk menjadi pemain utama dalam industri ini berkat pertumbuhan ekonomi yang kuat, populasi Muslim yang besar, dan kebijakan pemerintah yang mendukung.
Ada banyak peluang bagi perusahaan fintech syariah di Asia Tenggara, termasuk menyediakan solusi sesuai syariah untuk pembayaran, pinjaman, dan investasi.
Menurut Global Islamic FinTech Report (diproduksi oleh DinarStandard dan Ellipses), enam pasar fintech teratas Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam hal volume transaksi fintech syariah adalah Arab Saudi, Iran, Malaysia, UEA, Turki, dan Indonesia.
Alasan pertumbuhan industri fintech syariah dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain peningkatan permintaan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan Syariah, Memperluas penggunaan ponsel dan layanan mobile banking serta meningkatkan awareness terhadap produk dan layanan fintech syariah. Perusahaan fintech syariah memberikan alternatif yang sangat dibutuhkan untuk produk dan layanan perbankan tradisional yang tidak sesuai dengan hukum Syariah. (HRY)