“Dalam keterangan yang diterbitkan Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS), disebutkan bahwa masjid akan menginvestasikan kelebihan dananya pada produk investasi yang sesuai dengan Syariah Islam melalui program investasi masjid-wakaf,” menurut Iqna, mengutip The Strait Times.
Program ini akan menggunakan MUIS sebagai pengelola investasi untuk memastikan bahwa masjid dapat mandiri secara finansial dalam jangka panjang.
Menurut program ini, masjid dapat menggunakan pendapatan yang dihasilkan untuk membayar perpanjangan sewa yang tidak ditanggung oleh Mosque Building and Mandaki Fund; Mandaki adalah dana yang dibagikan oleh semua Muslim yang bekerja di Singapura.
Inisiatif ini akan diperkenalkan ke 54 masjid lainnya di Singapura pada tahun 2023. Saat ini terdapat sekitar 72 masjid di Singapura.
Program investasi wakaf masjid juga digunakan untuk membiayai pengeluaran lain, termasuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan masjid dan sekolah, melatih calon cendekiawan Muslim di masyarakat, dan mendukung program untuk komunitas Muslim Singapura. (HRY)
4110269