Menurut Iqna, mengutip Al-Khalij, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Qatar mengumumkan perubahan mendasar dalam musabaqoh Alquran Syekh Jassim bin Mohammed bin Thani, termasuk pemisahan panitia juri dan ujian perempuan, menggandakan jumlah pemenang dan nilai hadiah finansial dari musabaqoh ini.
Mallullah Abdul Rahman Al-Jaber, Ketua Panitia Penyelenggara Musabaqoh Alquran Syekh Jassim, menyatakan, keputusan Kementerian Wakaf menggelar musabaqoh dengan versi baru akan memperkuat kewenangan panitia penyelenggara musabaqoh dalam memperluas jangkauan kegiatan dan keputusan untuk mencapai tujuan musabaqoh ini.
Al-Jaber menyatakan, mengingat pentingnya dan kedudukan Alquran, maka panitia penyelenggara musabaqoh untuk menciptakan perubahan kualitatif di bidang musabaqoh ini, khususnya di bagian putri dan perempuan, memutuskan untuk memisahkan secara menyeluruh bagian penyelenggaraan dan penjurian musabaqoh perempuan dan laki-laki. Dan para peserta perempuan akan bekerja di bawah pengawasan panitia ujian perempuan di semua tahapan musabaqoh ini.
Di sisi lain, panitia penyelenggara memutuskan untuk memberikan penghargaan kepada lima pemenang di masing-masing dari tiga divisi utama musabaqoh kelompok perempuan. Selain itu, nilai hadiah yang dialokasikan kepada pemenang putra dan putri dalam musabaqoh ini meningkat dua kali lipat dan mencapai tiga juta Rial Qatar.
Selain itu, untuk pertama kalinya, musabaqoh Alquran Syekh Jassim bagian pelajar telah diluncurkan.
Pendaftaran musabaqoh Alquran Syekh Jassim ke-30 di Qatar yang diperuntukkan bagi warga negara dan imigran yang tinggal di negara tersebut, akan dimulai pada awal bulan ini, dan tahap finalnya akan dilaksanakan pada bulan Oktober. (HRY)