Resolusi pertemuan tingkat menteri Liga Arab mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mempercepat putusannya atas kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap “Israel”. Afrika Selatan menuduh rezim Israel gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
Liga Arab akan mendukung tuntutannya dengan fakta bahwa “Israel” tidak mematuhi tindakan sementara yang diperintahkan oleh pengadilan pada tanggal 26 Januari 2024, 28 Maret 2024, dan 24 Mei 2024, dan bahwa rakyat Palestina dilindungi berdasarkan Konvensi Genosida.
Para menteri luar negeri Arab juga menekankan adanya konsensus di antara negara-negara anggota dan pihak Liga Arab untuk secara resmi mendukung kasus Afrika Selatan terhadap rezim Israel di ICJ.
Para menteri juga mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk terus mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, dengan mengutip keputusan Kantor Kejaksaan ICC bahwa ada alasan kuat untuk meyakini bahwa para pemimpin ini telah melakukan pelanggaran serius yang termasuk dalam yurisdiksi pengadilan. (HRY)
Sumber: arrahmahnews.com