Resolusi tersebut, yang didasarkan pada pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan pendudukan tersebut melanggar hukum sejak tahun 1967, memperoleh 124 suara mendukung, 14 suara menentang, dan 43 suara abstain. Negara-negara Arab memulai sesi khusus tersebut tepat sebelum Majelis Umum PBB.
Resolusi tersebut menyerukan penarikan diri “Israel” dari wilayah yang diduduki, penghentian pembangunan permukiman baru, dan pengembalian tanah yang disita.
Resolusi tersebut juga menyarankan agar negara-negara menghentikan penjualan senjata kepada “Israel” jika ada bukti bahwa senjata tersebut digunakan di wilayah yang diduduki.
“Israel” menolak resolusi tersebut, dengan duta besarnya di PBB menyebutnya sebagai “keputusan yang memalukan,” dan menambahkan bahwa keputusan ini “mendukung terorisme diplomatik Otoritas Palestina.”
Di sisi lain, AS memberikan suara menentang resolusi tersebut, menyebutnya sebagai “provokatif” dan tidak produktif bagi perdamaian.
Sebelumnya, Linda Thomas-Greenfield, duta besar AS untuk PBB, mendesak negara-negara untuk memberikan suara menentang resolusi tersebut. Pada hari Kamis, diplomat tersebut mengatakan bahwa ia yakin PBB memiliki “masalah Israel” ketika ditanyai tentang masalah tersebut.
AS telah menjadi sekutu terkuat “Israel” selama genosida yang sedang berlangsung di Gaza, menentang tindakan sepihak yang menghalangi solusi dua negara atau gencatan senjata permanen.
Meskipun pendapat penasihat ICJ tidak mengikat, pendapat tersebut memiliki pengaruh yang signifikan menurut hukum internasional dan dapat melemahkan dukungan pendudukan. Hal ini serupa dengan kasus Majelis Umum, di mana resolusi yang tidak mengikat tersebut memiliki bobot politik.
“Orang-orang Palestina ingin hidup, bukan bertahan hidup. Mereka ingin aman di rumah mereka,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour kepada Majelis Umum pada hari Selasa.
“Berapa banyak lagi orang Palestina yang perlu dibunuh sebelum perubahan akhirnya terjadi untuk menghentikan ketidakmanusiawian ini?”
“Setiap negara punya hak pilih, dan dunia sedang memperhatikan kita,” imbuhnya. “Silakan berdiri di sisi sejarah yang benar. Dengan hukum internasional. Dengan kebebasan. Dengan perdamaian,” desaknya. (HRY
Sumber: arrahmahnews.com