IQNA

Kerjasama dalam Alquran/ 10

Contoh Beragam Kerjasama dalam Alquran

16:35 - November 12, 2025
Berita ID: 3482999
IQNA - Menurut Alquran, contoh kerjasama yang dilandasi kebaikan dan ketakwaan tidak hanya terbatas pada pemberian uang dan sedekah kepada fakir miskin dan yang membutuhkan, akan tetapi secara umum, kerjasama tersebut memiliki cakupan yang luas, meliputi berbagai masalah sosial, hukum, moral, dan lain sebagainya.

Salah satu contoh kerjasama yang dilandasi ketakwaan adalah memperjuangkan perdamaian dan rekonsiliasi antarumat Islam. Allah berfirman dalam Alquran:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُم

Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”. (QS. Al-Hujarat: 10)

Alquran juga menggunakan kata "wilayah" dan "tawalli" dalam surah At-Taubah guna mengisyaratkan kerja sama sosial dan partisipasi masyarakat, dan berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar”. (QS. At-Taubah: 71) Karena itu, mengisyaratkan wilayat orang-orang beriman pada saling tolong menolong dan saling mendukung di antara mereka.

Contoh lain kerjasama dalam ayat ini adalah amar ma'ruf dan nahi munkar dalam ranah sosial, yang disajikan sebagai poros pertama wilayat dan persahabatan antar kaum mukmin. Dari perspektif Islam, nasib masyarakat dan individu saling terkait, sehingga untuk menjauhkan masyarakat dari kemerosotan dan kerusakan, umat beriman harus amar ma'ruf dan nahi munkar.

Sebagaimana orang munafik juga menjalin persahabatan dan kerja sama satu sama lain, mereka fokus pada promosi perbuatan tidak bermoral, menyuruh kemunkaran, melarang kebaikan, dan menahan amal saleh:

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain (adalah sama saja). Mereka menyuruh (berbuat) mungkar dan mencegah (berbuat) makruf. Mereka pun menggenggam tangannya (kikir). Mereka telah melupakan Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik adalah orang-orang yang fasik”. (QS. At-Taubah: 67)

Secara umum banyak sekali amal saleh yang dapat dilakukan dengan cara bekerja sama dan tolong-menolong, dan contoh-contoh kerja sama tersebut dapat disebutkan, misalnya memberi hadiah, membahagiakan orang lain, menghilangkan kesedihan dari wajah seorang mukmin, memberi makan dan minum kepada seorang mukmin, menjenguk orang sakit, dan secara kolektif melaksanakan urusan keluarga merupakan contoh-contoh hal yang dapat dikelompokkan dengan memfokuskan kerja sama pada kebaikan dan ketakwaan. (HRY)

 

3495149

Kunci-kunci: kerjasama ، dalam Alquran ، Contoh
captcha