Menurut Iqna, pembangunan masjid yang beralih fungsi dari gereja ini dimulai pada tahun 1927 dan berlangsung selama dua tahun, dan terus berfungsi sebagai gereja hingga tahun 1971. Menurunnya jumlah umat Kristiani yang datang ke gereja, menyebabkan gedung ini seiring berjalannya waktu digunakan sebagai toko komersial dan gudang.
Bangunan ini akhirnya terbengkalai. Kemudian warga Turki di Belanda yang dipimpin oleh Ibrahim Kormaz membeli bangunan ini pada tahun 1981 dan mengubahnya menjadi masjid pada tahun berikutnya, dan sejak itu bangunan ini mulai memberikan pelayanan keagamaan kepada umat Islam.
Pada tahun 1986, gedung ini bergabung dengan wakaf urusan agama Belanda dan sejak saat itu menyediakan layanan keagamaan dengan nama Masjid Al-Fatih. Masjid Al-Fatih direnovasi total pada tahun 2010. Bangunan ini tergolong monumen bersejarah Belanda dan juga menampung wisatawan non-Muslim.
Masjid ini mampu menarik banyak pengunjung karena letaknya yang berada di tengah kota. Wisatawan dapat mengunjungi Masjid Al-Fatih pada hari dan jam tertentu, serta mendapatkan brosur penjelasan tentang masjid serta berkesempatan mempelajari tradisi keagamaan dan warisan budaya Turki.
Masjid ini terus menyelenggarakan berbagai macam kegiatan termasuk acara keagamaan, kegiatan pendidikan, kegiatan wanita dan banyak layanan keagamaan. Selain itu, partisipasi masjid dalam proyek "Museum terbesar di Belanda" dilakukan dengan tujuan untuk memperluas layanan yang diberikan dan memperluas reputasinya di kalangan Muslim dan non-Muslim. Dalam rangka proyek ini, brosur teks dan gambar terkait masjid telah disiapkan dalam bahasa Belanda, Inggris, Arab dan Turki. (HRY)