IQNA

2 Jurnalis Palestina Dibunuh Israel di Gaza, 208 Jurnalis Syahid Selama Agresi

10:18 - March 25, 2025
Berita ID: 3481814
IQNA - Dua jurnalis Palestina kembali menjadi korban dalam serangan Israel di Jalur Gaza, meningkatkan jumlah jurnalis yang terbunuh menjadi 208 orang sejak rezim Zionis melancarkan serangan besar-besaran terhadap wilayah yang diblokade itu pada awal Oktober 2023.

Kantor Media Pemerintah di Gaza dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa Hossam Shabat, koresponden televisi Al-Jazeera Mubasher yang berbasis di Qatar, tewas dalam serangan udara Israel di Gaza utara pada Senin.

Sementara itu, Mohammed Mansour, reporter dari stasiun Palestina Today TV, juga kehilangan nyawanya dalam serangan udara lain yang menghantam apartemennya di Kota Khan Younis, Gaza selatan. Serangan tersebut juga merenggut nyawa istri dan anaknya.

Kantor Media Pemerintah Gaza mengecam tindakan Israel yang terus menargetkan, membunuh, dan menghabisi nyawa jurnalis Palestina.

Mereka menyerukan kepada Federasi Internasional Jurnalis, Persatuan Jurnalis Arab, dan seluruh organisasi terkait di seluruh dunia untuk mengutuk kejahatan sistematis yang dilakukan terhadap jurnalis dan pekerja media di Gaza.

Pihak berwenang Gaza juga menegaskan bahwa Israel, Amerika Serikat, dan sekutu-sekutunya, termasuk Inggris, Jerman, dan Prancis, bertanggung jawab penuh atas kejahatan keji yang terus berlangsung di wilayah yang diblokade tersebut.

“Kami mendesak komunitas internasional dan organisasi jurnalisme untuk mengecam kejahatan Israel, mengadili mereka di pengadilan internasional, dan membawa otoritas kriminal Israel ke muka keadilan,” bunyi pernyataan tersebut.

“Kami juga menyerukan tekanan serius dan efektif untuk menghentikan genosida, melindungi jurnalis dan pekerja media di Gaza, serta menghentikan kejahatan pembunuhan dan pembantaian terhadap mereka,” tambah pernyataan itu.

Serangan terhadap Jurnalis Palestina

Sementara itu, Serikat Jurnalis Palestina menyatakan bahwa rezim Zionis sedang melakukan pembantaian baru terhadap jurnalis. Pembunuhan Mohammed Mansour dan Hossam Shabat adalah kejahatan lain yang menambah daftar panjang terorisme Israel.

Para jurnalis di wilayah Palestina menghadapi risiko besar dalam meliput perang genosida ini, terutama akibat serangan darat dan udara Israel yang semakin intensif. Selain itu, mereka juga mengalami kesulitan akibat gangguan komunikasi, kekurangan pasokan, dan pemadaman listrik.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, jurnalis Palestina terus mendokumentasikan kekejaman perang, menjadi mata dan telinga komunitas global dalam salah satu konflik paling mematikan di abad ke-21.

Israel Dihadapkan pada Dakwaan Genosida di Pengadilan Internasional

Dengan dukungan Amerika Serikat dan sekutu Baratnya, Israel melancarkan perang di Gaza sejak 7 Oktober 2023, setelah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melaksanakan Operasi Banjir Al-Aqsa sebagai respons terhadap puluhan tahun penindasan terhadap rakyat Palestina.

Sejauh ini, serangan brutal Israel telah menewaskan sedikitnya 50.082 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai 113.408 orang lainnya. Ribuan korban lainnya masih hilang dan diduga terkubur di bawah reruntuhan.

Pada 21 November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Urusan Militer Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikan yang berlangsung di Jalur Gaza. (HRY)

 

Sumber: arrahmahnews.com

Kunci-kunci: Jurnalis ، palestina ، Dibunuh ، israel ، gaza
captcha