
Menurut Iqna mengutip voi.id, Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan penyelesaian proyek penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Makassar melalui upaya Pusat Penilaian Kitab-Kitab Agama dan Penerjemahan Karya-Karya Keagamaan, dan menyatakan: Terjemahan ini akan segera memasuki pasar penerbitan setelah mendapatkan persetujuan akhir dari lembaga-lembaga terkait.
Dr. H. M. Sidik Sisdiyanto, M.Pd., Kepala Pusat Evaluasi Kitab-Kitab Agama di Indonesia, mengatakan: "Menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa daerah merupakan langkah penting dalam upaya menghidupkan kembali denyut Alquran dalam bahasa daerah".
“Diharapkan dengan menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa daerah, nilai-nilai moral dan spiritual akan semakin tersampaikan ke dalam inti masyarakat,” imbuhnya.
Sidik Sisdiyanto menekankan bahwa verifikasi keakuratan sebuah terjemahan tidak hanya berfokus pada keakuratan maknanya, tetapi juga pada kefasihan bahasa dan kekuatan pesannya.
Ia berkata: "Dalam menerjemahkan Firman Tuhan, ayat-ayatnya tidak seharusnya hanya diubah menjadi teks asing, melainkan, dengan diterjemahkan ke dalam bahasa ibu, hal itu seharusnya memperkuat hubungan kita dengan Tuhan dan ajaran agama."
Menurut Sidik Sisdiyanto, tahap akhir terjemahan akan ditinjau oleh tim akademis sebagai bagian dari inisiatif Kementerian Agama untuk memerangi buta aksara agama.
“Semua ini untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan ejaan kata dan konsistensi makna tetap terjaga, karena terkadang terdapat banyak penafsiran dalam bahasa target untuk suatu istilah dalam bahasa sumber,” ujarnya.
Sidik Sisdiyanto berharap proyek penerjemahan Alquran Makassar ini akan menjadi bagian dari gerakan literasi keagamaan yang komprehensif dan transformatif bagi umat Islam Indonesia.
Saat ini, penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah mencakup sekitar 30 dialek di Indonesia, dan jumlah ini terus bertambah.
Makassar adalah ibu kota provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota ini dikenal sebagai Ujung Pandang dari tahun 1971 hingga 1999. (HRY)