IQNA

Jaringan Hak Asasi Manusia Burma:

Umat ​​Muslim Myanmar Menghadapi Peningkatan Penindasan dan Pelanggaran Berat HAM

13:01 - December 18, 2025
Berita ID: 3483152
IQNA - Menurut sebuah laporan dari organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, umat ​​Muslim di Myanmar menghadapi peningkatan penindasan dan pelanggaran berat hak asasi manusia.

Menurut Iqna mengutip situs informasi Persatuan Cendekiawan Muslim Dunia, Jaringan Hak Asasi Manusia Burma melaporkan bahwa umat Muslim di Myanmar menghadapi peningkatan penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang berat karena militer terus memerintah negara itu sejak kudeta tahun 2021.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada kesempatan peringatan ke-77 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB, jaringan yang berbasis di Inggris tersebut menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjatuhkan sanksi kepada rezim militer yang berkuasa di Myanmar.

Pernyataan jaringan tersebut mengatakan: "77 tahun setelah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menegaskan hak setiap orang atas keamanan, martabat, dan kesetaraan di hadapan hukum, prinsip-prinsip ini telah dilanggar secara sistematis selama beberapa dekade di Myanmar melalui penganiayaan, pengusiran, dan kekerasan oleh militer negara tersebut, yang menikmati impunitas."

Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa militer Myanmar melakukan pelanggaran luas terhadap umat Muslim, khususnya Rohingya, dan minoritas lainnya. Pelanggaran ini termasuk pengusiran paksa, penolakan kewarganegaraan dan izin tinggal resmi, pembunuhan massal, serta penghancuran daerah pemukiman dan tempat ibadah.

Pernyataan tersebut menekankan sebagian: “Kekerasan darurat militer telah meningkat secara signifikan sejak kudeta 1 Februari 2021, dan serangan militer telah menyebabkan sejumlah besar warga sipil mengungsi. Penangkapan sewenang-wenang, pemerasan, penyiksaan, dan kematian dalam tahanan terus berlanjut tanpa pengawasan hukum apa pun, sementara warga sipil kekurangan makanan, tempat tinggal, dan perawatan kesehatan.”

Pernyataan itu menambahkan: “Penindasan yang semakin meningkat terhadap umat Muslim belum mendapat perhatian internasional yang cukup.”

Pernyataan itu menekankan perlunya menolak pemilihan umum yang direncanakan oleh otoritas militer untuk diadakan antara Desember 2020 dan Januari 2026. Pernyataan itu juga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk merujuk situasi di Myanmar ke Mahkamah Pidana Internasional dan menyerukan kepada Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk melarang Myanmar dari semua pertemuannya dan untuk mendukung pemberlakuan sanksi. (HRY)

 

4323338

captcha