Menurut Iqna, Zohran Mamdani, walikota Muslim New York, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan New York Times yang diterbitkan pada hari Sabtu bahwa ia masih berdiskusi dengan pihak berwenang tentang apakah ia dapat menangkap Netanyahu ketika ia mengunjungi Majelis Umum PBB pada bulan September.
“Apa pun yang diizinkan hukum untuk saya lakukan di Kota New York, itulah yang akan kami lakukan, tetapi kami tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk itu”, kata walikota New York kepada publikasi tersebut.
Dia menambahkan bahwa dia sedang "berdiskusi aktif" dengan Departemen Kehakiman Kota New York mengenai masalah tersebut.
“Saya percaya Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag,” tambah Mamdani, merujuk pada lokasi Mahkamah Pidana Internasional PBB, tempat perdana menteri Israel itu didakwa atas kejahatan perang di Gaza.
Mamdani berkata: “Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional. Anda akan menemukan bahwa banyak orang memiliki pandangan ini, semata-mata karena apa yang telah ditimbulkan oleh tindakannya selama bertahun-tahun”.
Mamdani mengatakan selama kampanye pemilihan walikota tahun lalu bahwa ia akan memerintahkan departemen kepolisian untuk menangkap Netanyahu.
Mamdani dan sebuah komisi PBB menyebut kejahatan Netanyahu di Gaza sebagai genosida. (HRY)