IQNA - Mahkamah Agung Malaysia telah menyatakan sejumlah undang-undang Islam di negara bagian Kelantan tidak konstitusional.
Berita ID: 3479624 Tanggal penerbitan : 2024/02/13
INDIA (IQNA) - Anggota Organisasi Sekuler Demokrasi untuk Muslim di India (IMSD) mendukung penghapusan undang-undang ketegangan di kalangan umat muslim dengan tema Cerai menurut Mahkamah Agung negara ini.
Berita ID: 3471560 Tanggal penerbitan : 2017/09/14