Mengkremasi

IQNA

Kunci-kunci
TEHERAN (IQNA) - Pemerintah Sri Lanka telah mencabut perintah kremasi paksa bagi semua orang yang meninggal karena terpapar Covid-19 di negara tersebut.
Berita ID: 3475095   Tanggal penerbitan : 2021/02/27