IQNA

Undang-Undang Keharusan Menghormati Agama-Agama

7:40 - October 10, 2007
Berita ID: 1590267
Saudi Arabia berkeinginan penyusunan undang-undang yang mengharuskan setiap orang menghormati agama-agama sehingga tidak ada pihak-pihak yang akan melakukan tindakan pelecehan terhadap kekudusan agama di dunia
Iqna merilis dari kantor berita Saudi Arabia, bahwa para petinggi Saudi Arabia mengumumkan pentingnya diupayakan pelaksanaan berbagai dialog antar para pemeluk berbagai agama sebagaimana dilakukan pada masa-masa dilam dalam rangka menghentikan berbagai konflik dan pertumpahan darah di beberapa tempat di dunia.

Abdurrahman Ar Rajih, wakil dari kementrian Luar Negri menyeru seluruh pemeluk agama agar memiliki sikap toleran atas pemeluk agama lain sambil mengatakan, bahwa dengan memeperhatikan latar belakang sejarah di kawasan timur tengah, maka para petinggi negara masing-masing selama bertahun-tahun telah berusaha untuk melakukan berbagai konfrensi agar tercipta kehidupan yang harmonis penuh kedamaian dan toleransi.

Ia menambahkan, bahwa para pengelola media juga memiliki tugas yang besar untuk menciptakan budaya toleransi di tengah masyarakat dunia dan menampilkan wajah Islam yang sejati.

Sebagaimana menurutnya mengupayakan terselenggaranya berbagai dialog dan kehidupan yang toleran dan penuh kedamaian adalah merupakan usaha yang harus terus diupayakan dalam taraf internasional sehingga terus terjada kehidupan yang harmonis dan toleran pada generasi mendatang.

176019
captcha